Kapal Asal Indonesia Dilarang ke Filipina

Kapal Asal Indonesia Dilarang ke Filipina
Kapal Asal Indonesia Dilarang ke Filipina. Kasus penculikan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilakukan oleh kelompok separatis yang berasal dari Filipina kembali terjadi. Diketahui, dua WNI yang diculik itu merupakan nelayan bernama Samsul Saguni, 40, dan Usman Yusuf, 35.

Keduanya diculik saat berlayar di perairan Pulau Gaya Semporna, Sabah Malaysia pada Selasa lalu (11/9), sekira pukul 02.00 Wita. Buntut peristiwa itu, Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan memberlakukan larangan untuk berlayar ke perairan Filipina.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Partroli Syaharuddin mengungkapkan, larangan berlayar bagi kapal berbendera Indonesia ke perairan Filipina sudah diberlakukan sejak adanya telegram yang disampaikan oleh Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai pada tahun 2016 lalu.

“Ini sesuai telegram Nomor 129 Tahun 2016 dan sampai saat ini belum dicabut,” tuturnya.
Syaharuddin menuturkan, telegram tersebut dikeluarkan semenjak terjadinya penculikan WNI yang dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf dan kondisi perairan Filipina yang dianggap masih sangat rawan.

Larangan tersebut diutamakan terhadap kapal tug boat yang sering membawa batu bara dengan menggunakan tongkang melalui jalur perairan Filipina.

“Untuk jalur lain, kami pasti minta petunjuk dulu ke pusat untuk mengetahui sampai di mana pelarangan tersebut. Apakah nanti mungkinkan mereka menggunakan jalur perairan yang aman, sehingga kita bisa menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB),” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kapal yang rawan didatangi oleh kelompok separatis adalah kapal yang memiliki geladak rendah. Geladak yang rendah membuat perompak mudah menaiki kapal tersebut.
Tidak hanya itu, kapal dengan kecepatan di bawah 5 knot juga menjadi incaran para kelompok separatis. “Kalau kapal geladaknya tinggi sangat sulit untuk dinaiki ke atas kalau ada percobaan perompakkan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Fungsi Sosial dan Budaya Firma Agustina membenarkan, kejadian penculikan terhadap dua WNI di daerah Semporna, Sabah Malaysia. Namun untuk keterangan resmi, ia belum bisa menyampaikan. Sebab, masih dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban.

“Untuk keterangan dari KRI Tawau, belum ada dulu. Karena untuk penyampaian penculikan semua disampaikan ke Kemenlu,” kata Firma Agustina.

Terpisah, keluarga korban penculikan yang berada di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) Ani menyampaikan, salah satu korban yang diculik adalah keluarga yang sejak lama kerja di Malaysia.
“Kami di kampung dapat telpon dari temannya, bahwa Hamdan alias Usman diculik saat berada di kapal,” kata Ani.

Dia sangat berharap ada upaya untuk menyelamatkan korban penculikan tersebut. Sebab, istri Hamdan sedang berada di Sulbar dan memiliki anak satu. Selama ini Hamdan bekerja untuk keluarganya di kampung.

“Semoga cepat ditemukan, apa lagi saat diculik Hamdan sedang kondisi sakit, sesuai informasi yang kami terima dari Tawau, Malaysia,” ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

4 Zodiak Yang Paling Gengsi Balikan Lagi Sama Mantan

Belasan Orang Keracunan Akibat Makan Es Krim Mengandung Bakteri Patogen